Hello

Welcome to my blog! just enjoy with it

Hello

Welcome to my blog! just enjoy with it

Hello

Welcome to my blog! just enjoy with it

Hello

Welcome to my blog! just enjoy with it

Hello

Welcome to my blog! just enjoy with it

Sabtu, 06 Juni 2015

Cybercrime adalah. . .

Cybercrime / kejahatan dunia maya adalah istilah umum untuk menggambarkan tindakan yang dilakukan oleh seseorang aau sekelompok orang yang ahli dalam bidang komputer/ informatika yang dapat merugikan orang atau sekelompok orang yang lain.


Adapun tindakan yang dapat digolongkan sebagai cybercrime , diantaranya :

  1. DoS
  2. Hacking
  3. Menyebar/Membuat virus
  4. Pencurian Identitas

DoS Attack ( Denial Of Service)

merupakan serangkaian ke sebuah sistem komputer atau jaringan yang menyebabkan jaringan atau sistem tersebut tidak lagi dapat memberi pelayanan( email, web, ftp, dns,dll) kepada user. Umumnya DoS dilakukan dengan cara menghabiskan bandwidth yang tersedia di jaringan atau dengan memberikan permintaan palsu kepada sistem akan mengalami overloading.

untuk melakukan DoS dapat dengan berbagai macam cara,tetapi secara garis besar dapat digolongkan menjadi 3 bagian, yaitu:
  1. Menghabiskan sumber daya komputer/ jaringan, seperti bandwidth, disk space atau CPU time.
  2. Mengacaukan informasi konfigurasi jaringan seperti informasi routing.
  3. Mengacaukan secara fisik / hardware pada komponen.

Hacking

Hacker adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan beberapa tipe kepandaian dalam komputer. Pada media massa dan anggapan orang banyak yag dipicu oleh tulisan-tulisan di media massa, istilah hacker sering diartikan sebagai kriminal komputer. Tetapi sesungguhanya yang terjadi adalah hacker berarti orang seorang programmer yag pintar / cerdik dalam bidang pemrograman yang tidak ada kaitannya dengan bidang keamanan komputer.  Hacker dapat juga berarti sebagai penghargaan kepada orang-orang yang memiliki kemampuan dan pengetahuan yang lebih dari rata-rata orang biasa di berbagai bidang komputer.


Hacking dapat diartikan sebagai tindakan dari seorang hacker yang sedang mencari kelemahan dari sebuah sistem komputer. Dimana hasilnya dapat berupa program kecil yang dapat digunakan untuk masuk ke dalam sistem komputer ataupun memanfaatkan sistem tersebut untuk suatu tujuan tertentu tanpa harus memiliki user account . Seorang hacker yang baik, jika menemukan hal-hal seperti itu akan memberitahu sistem administrator , bahwa sistem komputer yang dimasukinya telah terdapat kelemahan yang mungkin berbahaya bagi sistem komputer tersebut. jika hasil dari hacking ini dimanfaatkan oleh orang yang tidak baik, maka tindakan tersebut digolongkan ke dalam cybercrime.

Menulis Dan Menyebar Virus

virus komputer adalah program komputer yang dapat menduplikasi diri dan penyebarannya dengan cara menginfeksi file program binari ataupun file dokumen. Dan jika file program binari ataupun file dokumen yang sudah mengandung virus dibuka atau dieksekusi , maka secara otomatis virus akan aktif di komputer yang membuka atau menjalankan program tersebut.


Untuk membuat virus saat ini sudah mudah, karena sudah adanya program-program yang dibuat dengan tujuan menghasilkan virus. Sebagai contoh adalah VBS Worm Generator, yang berarti seseorang tidak lagi harus bersusah payah belajar pemrograman untuk membuat virus karena sudha tingal menggunakan program yang menghasilkan virus.



Sebagai mahasiswa teknik informatika yang berpendidikan, sudah menjadi keharusan untukk  pandai dalam memanfaat kan teknologi dengan sebaik-baiknya bukan malah memanfaatkan kepandaian kita untuk melakukan kejahatan. Pada dasarnya melakukan cybercrime mempunyai manfaat sebaga jalan untuk menjadi security yang handal, tapi pada  konteks ini. Cybercrime yang bertanggung jawab, yang dapat memulihkan semua tindakan-tindakan cybercrime yang telh diperbuat.



Referensi :

Harimurti (2005), Cybercrime . Jurnal Teknologi Informasi  DINAMIK volume X, No,1 Januari 2005, 37-40