sudah tidak bisa di pungkiri lagi bahwa negara indonesia yang di sebut sebagai negara hukum, tapi tidak bisa menegakkan hukum secara adil dan tegas.Hla tersebut bisa dilihat pada peristiwa sebelumnya tentang kasus gayus tambunan,diman dia sudah korupsi bermilyaran tapi apa balasan yang di dapat?? apakah masuk penjara selama nya??
ternyata tidak,kasus ituh lambat laun malah hilang bagai di telan bumi.Di mana ketegasan hukum di negara kita ini??
Bahkan sebuah hukum pun bisa di beli dengan uang.sudah terbukti seorang hakim yang tertangkap basah menerima uang suap,dari seorang terdakwa.Sungguh sangat ironi hukum di negeri indonesia ini.Belum tuntas kasus gayus di susul dengan kasus Nazarudin yang juga kasus tentang korupsi.Padahal ketika Nazarudin lari keluar negeri, sudah berhasil untuk di introgasi tapi ketika Nazaruddin sudah pulang ke indonesia masalhnya malah tambah berbelit-belit. Mungkin hukum di negri ini perlu di tegaskan.
ternyata tidak,kasus ituh lambat laun malah hilang bagai di telan bumi.Di mana ketegasan hukum di negara kita ini??
Bahkan sebuah hukum pun bisa di beli dengan uang.sudah terbukti seorang hakim yang tertangkap basah menerima uang suap,dari seorang terdakwa.Sungguh sangat ironi hukum di negeri indonesia ini.Belum tuntas kasus gayus di susul dengan kasus Nazarudin yang juga kasus tentang korupsi.Padahal ketika Nazarudin lari keluar negeri, sudah berhasil untuk di introgasi tapi ketika Nazaruddin sudah pulang ke indonesia masalhnya malah tambah berbelit-belit. Mungkin hukum di negri ini perlu di tegaskan.